Selamat Datang di Blog Si Bejo - You deserve to get the best things in life

Saturday, 14 April 2012

Meng-install Nyali Peserta Didik; Berani Menolak Korupsi dan Berani Membangun Kepribadian Saleh


Meng-install Nyali Peserta Didik; Berani Menolak Korupsi dan Berani Membangun Kepribadian Saleh
Oleh: Muchamad Fauzan

Berawal dari permasalahan korupsi yang tak kunjung selesai di negeri tercinta ini. Dalam kesempatan ini saya ingin mengangkat dan mengembangkan pemikiran tentang pentingnya pembelajaran antikorupsi pada peserta didik untuk membentuk generasi bangsa yang berani menolak korupsi dan berani membagun kepribadiannya.
Meminjam istilah penulis buku-buku pengembangan diri Bambang Trim, meng-install nyali adalah usaha menancapkan pondasi keberanian pada seseorang. Dalam hal ini, meng-install nyali peserta didik untuk berani menolak korupsi dan membangun kepribadiannya boleh dikata sebagai gagasan, solusi dari perenungan untuk menancapkan pondasi keberanian yang positif termasuk berani menolak korupsi ke dalam benak peserta didik hingga berakar di hatinya melalui proses kependidikan di sekolah/madrasah. Hal ini hanya salah satu dari banyak upaya pemikiran membangun kehidupan bangsa Indonesia yang bersih dari maksiat khusunya korupsi yang telah menjadi penyakit nomor wahid di negeri ini.
Terlalu Cinta pada Dunia (hubbud dunya) dan Iman yang Sengah-setengah terhadap Hari akhir adalah akar Korupsi
Apa itu korupsi? Apakah problem korupsi seolah lingkaran setan? Dari mana, kenapa ada masalah korupsi, nepotisme, dst?
Kita semua sudah paham apa itu korupsi dan kita semua sudah antikorupsi, kecuali para koruptor itu sendiri. Kita tahu bahwa korupsi adalah kanker yeng menggerogoti semua sendi kehidupan. Korupsi adalah kejahatan teologis dan kejahatan kemanusiaan. Korupsi adalah menyengsarakan rakyat. Korupsi adalah merampas hak orang lain. Korupsi adalah mengais rezeki dengan jalan bathil. Korupsi adalah mendatangkan dosa. Demikianlah pengertian tentang korupsi sudah tidak terbahasakan.
Korupsi telah membelenggu dan menjadi budaya di negeri ini. Daya jangkitnya tidak mengenal golongan manusia. Mulai dari rakyat biasa, TNI, Polri, dan birokrosi, bahkan para agamawan pun terkena virusnya. Daya tularnya tidak mengenal kondisi. Mulai dari kondisi aman sampai kondisi perang. Daya idapnya tidak mengenal jenis kelamin. Mulai dari laki-laki atau perempuan. Perilaku korup yang seharusnya dihindari, berubah menjadi sesuatu yang lumrah dilakukan. Perilaku korup yang seharusnya di cegah perbiakannya, berubah menjadi sesuatu yang berkembang biak. Perilaku korup yang seharusnya di berantas, berubah menjadi sesuatu yang dilestarikan. Yang terjadi di sini, proses hukum yang tidak jelas terhadap pelaku korupsi, semakin memperburuk keadaan. Apa yang terjadi dengan kasus Gayus Tambunan akhir-akhir ini adalah contoh nyata. Hukum tidak berarti apa-apa ketika berhadapan dengan uang dan kekuasaan. Parahnya lagi semua lembaga penegak hukum di negeri kita ini bersekongkol dan bermain-main dengan hukum yang akibatnya menurunkan kepercayaan masyarakat kepada mereka. Pendeknya, para koruptor seolah tidak lagi takut pada sanksi hukum dari perbuatannya, baik itu takut pada hukum negara maupun hukum Allah kelak di yaumil akhir.
Menurut saya, korupsi dan saudara-saudaranya itu, jelas ada asal-muasalnya. Saya percaya bahwa sumber korupsi di negeri ini bermuara kepada hubb al-dunya yang berlebih-lebihan dan iman kepada yaumil akhir yang setengah-setengah. Apabila mereka benar-benar percaya akan adanya pengadilan di Hari Akhir, tentu mereka tidak akan berani melalukan tindak korupsi, karena resikonya di akhirat lebih berat. Mereka lebih mencintai dunia dan terlalu mencintainya (hubb al-dunya) yang dapat merusakkan hatinya. Mereka lebih membanggakan jabatan, pangkat, dan harta ketimbang kehormatan dirinya di hadapan Allah Swt. Orang-orang seperti ini akan mati-matian mendapatkan dunia yang sangat dicintainya itu dengan cara apa pun. Mereka akan selalu berkorban demi dunianya. Kalau perlu dengan “jilat atas-bawah, sikut kanan-kiri, dan hantam depan-belakang”. Mereka melakukannya hanya semata-mata demi mendapatkan kepuasan dunia. Sayangnya justru seringkali tanpa sadar kita amalkan juga. Na’udzubillahi min dzalik.
Nah, Allah Swt yang telah mengaruniakan kepada manusia potensi positif dan potensi negatif, mudah-mudahan Allah Swt pulalah yang akan menganugerahkan kemampuan kepada kita untuk mengenal dan mengolah potensi positif yang ada pada diri kita dan generasi penerus bangsa ini melalui proses pendidikan sepanjang hayatnya secara optimal dan terpadu.

Pengembangan Tujuan Pembelajaran yang Meng-install Nyali; Berani Menolak Korupsi dan Berani Membangun Pribadi Saleh
Dalam konteks pembangunan budaya bangsa antikorupsi, pendidikan berperan sangat penting untuk memelihara dan melindungi norma dan nilai kehidupan positif yang telah ada di masyarakat suatu negara dari pengaruh budaya korupsi. Proses pendidikan yang benar dan bermutu memberikan bekal dan kekuatan untuk memelihara ”jatidiri” peserta didik dari pengaruh negatif globaliasasi termasuk budaya korupsi, bukan hanya untuk kepentingan individu peserta didik, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Untuk mengembangkan pendidikan yang mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat perlu kerangka acuan pemikiran dalam penataan dan pengembangan pembelajaran pendidikan mulai pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang mengakomodasikan berbagai pandangan tentang esensi dan fungsi pendidikan antikorupsi, sehingga terdapat keterpaduan dalam konsep kurikulum dan pembelajaran yang ditawarkan.
Dalam menggerakkan pendidikan antikorupsi tersebut, perlu ditetapkan suatu model/pendekatan/metode pembelajaran yang inovatif dalam pembelajaran, diantanranya: prinsip-prinsip belajar mengajar yang menjadi dasar pengembangan model/ pendekatan/metode; bentuk-bentuk atau jenis kegiatan belajar apa yang harus dilakukan/dialami oleh para murid, dan peran bagaimana yang sebaiknya dilakukan oleh guru; kondisi/suasana seperti apa yang harus diciptakan guru, dengan kata lain manajemen kelas seperti apa yang harus diciptakan; sumber belajar, alat pelajaran, dan fasilitas apa yang harus dipersiapkan; apa yang menjadi indikator keberhasilan metode/pendekatan  pembelajaran; dan bagaimana strategi classroom assessment yang harus dilakukan guru. serta dilihat faktor-faktor pendukung keterlaksanaan metode/pendekatan tersebut dan faktor-faktor penghambatnya.
Pengembangan tujuan pembelajaran yang meng-install peserta didik untuk berani menolak korupsi dan membangun kepribadian saleh merupakan salah satu pemikiran untuk mengembangkan tujuan pembelajaran yang dapat dikembangkan dalam proses pembelajaran pada setiap mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Tujuan pembelajaran seperti ini dimaksudkan sebagai pembelajaran yang bertujuan meng-install keberanian peserta didik menolak korupsi sekaligus berdampak mendidik, yaitu tidak hanya mentransfer pengetahuan (transfer of knowledge) saja tentang korupsi melainkan sekaligus memicu serta memacu pelibatan mental peserta didik dalam transaksi pembelajaran dengan memperhatikan etika dan nilai-nilai Islam. Dengan keterpaduan konsep tersebut diharapkan masa depan pendidikan nasional Indonesia akan lebih efektif dan lebih bermutu dalam melahirkan generasi bangsa yang antikorupsi dan berkepribadian saleh.
Tujuan pembelajaran yang memperhatikan etika dan nilai-nilai Islam menghendaki perubahan yang dapat menjembatani individu dengan masyarakat dan dengan Khalik (habl min Allah wa habl min al-Nas). Dengan kata lain, pada setiap mata pelajaran yang diberikan pada peserta didik dapat dikembangkan melalui tujuan pembelajarannya dengan tema mendorong pada penanaman pondasi keberanian pada aspek hati/jiwa peserta didik untuk melawan korupsi yang pada gilirannya akan teraktualisasikan dalam konsep berpikirnya (aspek aqliyah/kognitif), sikapnya/sosialnya (aspek ijtima’iyah/afektif), dan jasmaninya (aspek jismiyah/psikomotorik).
Konsep pengembangan tujuan pembelajaran yang bertemakan meng-install nyali peserta didik; menolak korupsi dan membangun kepribadian saleh ini dapat dilakukan dalam semua mata pelajaran sebagaimana tergambar dalam bagian berikut.

Gambar Pengembangan Tujuan Pembelajaran Bertemakan Meng-Install Nyali Peserta Didik; Menolak Korupsi dan Membangun Kepribadian Saleh  ke Dalam Jaringan KD/Indikator Pembelajaran

Konsep pengembangan tujuan pembelajaran tersebut dapat kita kembangkan lebih lanjut termasuk anda pendidik/calon pendidik yang lebih kreatif. Sebagai contoh pada mata pelajaran IPS di jenjang pendidikan dasar, pengembangan tujuan pembelajarannya dapat kita arahkan dalam rangka memahamkan kepada peserta didik bahwa budaya korupsi merupakan hal yang tercela dan harus berupaya untuk menghindarinya dengan melalui tahapan pembelajaran sebagaimana yang saya contohkan dalam bagian di bawah ini.

Pengembangan Tujuan Pembelajaran IPS Bertemakan Meng-Install Nyali Peserta Didik; Menolak Korupsi dan Membangun Kepribadian Saleh
Pokok Bahasan: Pemberantasan Budaya Korupsi

Tahapan/Ranah Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran IPS Bertemakan Meng-Install Nyali Peserta Didik; Menolak Korupsi dan Membangun Kepribadian Saleh yang disusun dalam tiga tahapan
Tahapan berpikir (aspek aqliyah/kognitif),
Menanamkan pengetahuan dan pemahaman bahwa budaya korupsi adalah perbuatan yang tercela dalam ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Islam, merugikan diri sendiri dan orang lain serta mendorong peserta didik untuk mengemukakan gagasannya tentang cara-cara pemberantasan korupsi.
Tahapan bersikap/bersosisialisasi (aspek ijtima’iyah/afektif)
Menghayati dan meyakini bahwa korupsi akan dicemooh oleh masyarakat dan kehidupan ini akan berjalan dengan baik tanpa adanya korupsi
Tahapan keterampilan jasmaninya (aspek jismiyah/psikomotorik).
Mengamalkan ketaatan pada ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan berusaha menghindari dan mencegah terjadinya budaya korupsi serta membudayakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan terpuji.
Tahapan hati/jiwa (Ruhiyah)
Menghujamkan keyakinan pada hati peserta didik bahwa korupsi tidak sesuai dengan aqidah tauhid dan beraqidah yang benar adalah tidak boleh menyekutukan tuhan dengan cinta dunia dengan korupsi.

Pada saat yang sama, di Indonesia diakui atau tidak wilayah terbesar arena korupsi yaitu pada birokrasi, bahkan Indonesia sudah mendapat sinyalemen sebagai negara dengan birokrasi terburuk di Asia. Karenanya saya sangat merespon dan mengapresiasi rencana dan program pemerintah mereformasi birokrasi secara menyeluruh yang pernah didengung-dengungkan. Apalagi mengetahui Presiden SBY pernah berjanji akan berada di garis depan menjadi panglima tertinggi untuk memberantas korupsi, kita semakin optimis. Namun keoptimisan ini hilang dengan kenyataan sekarang. SBY tak ubahnya pemimpin yang tak berdaya. Mengutip petunjuk Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ali Yafie, hanya dengan kemauan para pemimpin (political will) untuk mengajak seluruh warga bangsa keluar dari budaya korupsi dan kesulitan adalah solusinya. Menurutnya, jalan itu harus ditempuh dengan menciptakan kehidupan yang bersih, mempopulerkan hidup sederhana, dan membudayakan pola hidup mengabdi di lingkungan kerja. Ke semua itu akan efektif hanya dimulai dari keteladan pemimpin.
 Sekarang, marilah kita berkaca kepada diri kita sendiri, sudahkah kita menjadi pribadi yang sudah berani menolak korupsi dan membangun kepribadian saleh? Menjadi dosen dan mahasiswa yang bersih dari korupsi baik korupsi uang maupun korupsi waktu untuk mendidik mahasiswa, dan korupsi-korupsi yang lainnya. Mudah-mudahan Allah Swt dimulai dari menjadikan diri kita menjadi pribadi pendidik/calon pendidik yang adil dan jauh dari kepribadian yang korup, selanjutnya menganugerahkan terlaksananya reformasi birokrasi di negara kita, bersamaan dengan itu upaya untuk meng-install nyali peserta didik untuk berani melawan korupsi dan membangun kepribadian saleh akan terwujud. Walhasil. ke depan kita dapat berharap akan tercipta negara yang sejahtera, negara dengan birokrasi yang baik dan jauh dari penyimpangan. Amin Ya Rabbal Alamin.








Friday, 24 February 2012

TUGAS BAHASA INDONESIA MEMBUAT MAKALAH PRIBADI


MATERI POKOK YANG HARUS DIBAHAS DALAM MAKALAH
1.       Bahasa Baku (Definisi, Fungsi, Ciri-ciri)
2.       Ragam Bahasa (menurut golongan penutur dan menurut jenis pemakaian)
3.       Klausa
4.       Kalimat menurut Jenis Predikatnya
5.       Kalimat menurut Bentuk
6.       Kalimat menurut Makna
7.       Kalimat Efektif dan Kalimat tidak Efektif
8.       Kalimat Langsung dan tak Langsung
9.       Jenis Kata (Kata Benda, Kata Kerja, Kata Sifat)
10.    Jenis Kata (Kata Ganti, Kata Keterangan, Kata Sambung)
11.    Jenis Kata (Kata Depan, Kata Sandang, Kata Seru)
12.    Morfologi dan Macam-macam Proses Morfologi
13.    Afiks
14.    Reduplikasi
15.    Kombinasi
16.    Derivasi
17.    Abreviasi
18.    Paragraf (Definisi, Syarat-syarat, Unsur-unsur Paragraf, Hal-hal yang Harus Dihindari dalam Paragraf)
19.    Jenis Paragraf Berdasarkan Tempat dan Fungsinya dalam Karangan
20.    Jenis Paragraf Berdasarkan Teknik Pemaparannya
21.    Jenis Paragraf Berdasarkan Penalarannya
22.    Penggolongan karangan menurut Bentuknya
23.    Penggolongan karangan menurut Jenis
24.    Tema
25.    Topik
26.    Judul
27.    Kerangka Karangan (Definisi, Fungsi Kerangka Karangan, Langkah-langkah Membuat Kerangka Karangan)
28.    Macam-macam Bentuk Kerangka Karangan
29.    Kutipan (Definisi, Fungsi Kutipan, Prinsip-prinsip Mengutip)
30.    Kutipan Langsung
31.    Kutipan Tak Langsung
32.    Footnote
33.    Endnote
34.    Innote
35.    Daftar Pustaka
36.    Karya ilmiah (Definisi, Jenis-jenis, manfaat)
37.    Makalah
38.    Resensi
39.    Esai
40.    Artikel
41.    Laporan
42.    Gaya Penulisan Daftar Pustaka; APA dan MLA
43.    Penalaran Induktif 
44.    Penalaran Deduktif

Catatan:
TEKNIK PENGETIKAN MAKALAH
1.      Penulisan makalah menggunakan metodologi penulisan makalah yang saya contohkan;
2.  Penulisan makalah menggunakan sistem perujukan dalam bentuk footnote, bukan bodynote atau endnote;
3.     Makalah diketik dengan spasi 1,5, margin kiri 4 cm, margin atas 4 cm, margin kanan 3 cm, dan margin  bawah 3 cm, jenis huruf Times New Roman, dan ukuran huruf 12.
4.     Makalah menggunakan sistem kerangka lekuk (Angka Romawi, Huruf Kapital, dan Angka Arab).
5.     Hal-hal lain, seperti penulisan daftar pustaka dapat disesuaikan dengan contoh makalah yang saya berikan.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...