Banyak
mahasiswa yang mengikuti perkuliahan saya, bertanya:“Bagaimana agar
berhasil memahami dan menguasai materi perkuliahan? Sebelum menjawab, saya
balik bertanya kepada mereka. “Apakah kalian memiliki satu buku dari mata
kuliah yang kalian ikuti” Mereka menjawab: “Tidak Pak, kami kesulitan untuk
memperoleh buku referensi yang direkomendasikan Dosen”. Jelas ini adalah
masalah, entah apakah ini fenomena di semua PT ataukah hanya di kampus STAIN
Pekalongan saja. Tapi fokus saya adalah menjawab pertanyaan utama: “bagaimana
agar berhasil memahami dan menguasai materi perkuliahan?”.
Agar Anda
berhasil dengan baik dalam menguasai materi perkuliahan, hakikatnya adalah Anda
harus mau membaca buku perkuliahan itu. Secara teknis, Anda perlu ikuti
petunjuk di bawah ini:
1. Bacalah dengan cermat Silabus yang telah diberikan Dosen kepada
Anda. Mulailah dari memahami tinjuan mata kuliah sampai Anda memahami benar apa
kompetensi dasar atau tujuan yang harus Anda capai serta gambaran materi yang
harus Anda kuasai selama dan setelah mengikuti perkuliahan tersebut.
2. Pahami bagaimana indikator pembelajaran pada setiap pokok
bahasan, agar pembelajaran yang Anda lakukan sesuai dengan tujuan yang harus
Anda capai.
3. Bacalah bagian materi yang harus Anda kuasai dengan cara membaca
yang efektif.
4. Temukan kata-kata kunci dan kata-kata yang dianggap baru.
5. Carilah dan baca pengertian kata-kata kunci dalam daftar
kata-kata sulit pada buku itu atau dalam kamus yang Anda miliki.
6. Pahami pengertian dan konsep-konsep dari buku sesuai pokok
bahasan yang harus dipahami melalui pemahaman sendiri.
7. Kemudian lakukan diskusi dengan teman Anda atau dengan Dosen
Pengampu tentang hakekat materi yang Anda pelajari pada saat perkuliahan
berlangsung.
Apabila Anda
masih kesulitan dalam menguasai materi perkuliahan, bisa jadi Anda belum
menggunakan teknik membaca yang efektif. Menurut Kirman Syam, kesuksesan kita
membaca bukanlah diukur dari banyaknya buku yang dibaca, melainkan dari
banyaknya informasi atau pengetahuan yang berhasil kita peroleh. Banyak orang
membaca namun tidak berhasil menambah ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Oleh karenanya
berikut disajikan salah satu teknik membaca efektif, yakni SQ3R, survey,
question, read, recite, review. Dengan menggunakan SQ3R untuk membaca buku-buku
perkuliahan, Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal dari waktu membaca Anda.
Sistem ini dikemukakan oleh Francis P. Robinson pada tahun 1946, dalam
bukunya Effective Study.
1. Survey : Lakukan Survei
Survei
dimaksudkan untuk mengenal apa yang akan Anda baca sebelum membacanya secara
keseluruhan. Membantu Anda mengambil kesimpulan apakah informasi yang dikandungnya
bermanfaat atau menjawab kebutuhan bagi Anda atau tidak. Anda bisa melakukannya
dengan membaca judul, daftar isi, daftar gambar/tabel, membaca pengantar,
baca ringkasan, dan apendiks.
2. Question : Buat Pertanyaan
Buatlah
pertanyaan seputar hal-hal yang Anda survey. Apakah jawabannya akan menjawab
kebutuhan Anda membaca buku tersebut atau tidak.
3. Read : Baca
Bacalah dan
temukan jawaban atas pertanyaanpertanyaan yang Anda temukan sebelumnya.
Perhatikan penekanan-penekanan yang terdapat dalam buku, misalnya huruf tebal,
garis bawah, atau huruf miring. Kurangi kecepatan Anda ketika membaca hal-hal
yang sulit, misalnya membaca persamaan matematika. Jangan ragu untuk mengulang
membaca bagian yang masih kurang dimengerti.
4. Recite : Lafalkan
Setiap
selesai membaca satu bagian, jangan lupa untuk melafalkan bagian-bagian penting
yang Anda tangkap. Anda bisa berpura-pura menjelaskannya ke orang lain, setelah
itu tuliskan pokok-pokok penting tersebut dengan menggunakan kata-kata
Anda sendiri dalam bentuk rangkuman,
outlening, atau peta konsep.
5. Review : Tinjau Kembali
Setelah
semuanya selesai Anda baca, silakan tinjau kembali apa saja yang Anda peroleh.
Meninjau ulang ini bisa Anda lakukan dengan membaca kembali bagian-bagian
penting atau menambah poin-poin catatan Anda. Satu cara yang sangat bagus untuk
meninjau pokok-pokok informasi yang Anda peroleh adalah dengan mendiskusikannya
dengan kawan Anda.
Selanjutnya,
di bawah ini adalah kata-kata kunci yang tidak lepas dari materi kependidikan
(UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas):
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan
diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai
guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk
mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan
tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan
berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan
kemampuan yang dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan
tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada
setiap jenjang dan jenis pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan
berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan
formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya
terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar
melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan
pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi
masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk
masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang
sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus
diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah
daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan,
dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban
penyelenggaraan pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam
satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan
dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan,
masyarakat, dana, sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan
berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang
beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh
masyarakat yang peduli pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah
yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah
kabupaten, atau pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang
pendidikan nasional.
Selamat
Mempraktikkan!